PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL BAGI KORBAN BENCANA

Sasaran penerima manfaat penyaluran bantuan stimulan pemulihan dan penguatan sosial :

  1. Korban bencana alam antara lain akibat gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, likuifaksi dan tanah longsor
  2. Korban bencana non alam antara lain akibat gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit
  3. Korban bencana sosial antara lain akibat ulah manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunikasi masyarakat, dan teror
Asas penyaluran bantuan stimulan pemulihan dan penguatan sosial :
  1. Kemanusiaan
  2. Keadilan
  3. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
  4. Keseimbangan, keselarasan, dan keserasian 
  5. Ketertiban dan kepastian hukum
  6. Kebersamaan
  7. Kelestarian lingkungan hidup
  8. Ilmu pengetahuan dan teknologi

Komentar