Sasaran penerima manfaat penyaluran bantuan stimulan pemulihan dan penguatan sosial :
- Korban bencana alam antara lain akibat gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, likuifaksi dan tanah longsor
- Korban bencana non alam antara lain akibat gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit
- Korban bencana sosial antara lain akibat ulah manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunikasi masyarakat, dan teror
Asas penyaluran bantuan stimulan pemulihan dan penguatan sosial :
- Kemanusiaan
- Keadilan
- Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
- Keseimbangan, keselarasan, dan keserasian
- Ketertiban dan kepastian hukum
- Kebersamaan
- Kelestarian lingkungan hidup
- Ilmu pengetahuan dan teknologi
Komentar
Posting Komentar